2 Remaja di Bitung Sulut Ditangkap Polisi Saat Bawa Pisau Badik dan Panah untuk Balas Dendam
BITUNG - Kepolisian mengamankan dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer. Keduanya diduga akan melakukan balas dendam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17).
"Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," katanya ketika dihubungi, Antara, Kamis, 6 April.
Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung saat melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.
"Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan. Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," kata Abast.
Saat dilakukan interogasi, kedua remaja mengaku membawa sajam untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang pernah berselisih paham dengan mereka.
Baca juga:
"Kedua remaja langsung dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.