Bagikan:

MANADO - Polres Bitung, Sulawesi Utara meringkus pembuat panah wayer yang sempat viral di media sosial (medsos) pada akhir November 2022.

“Pelaku pembuatan panah wayer dalam video tersebut adalah seorang pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelaku diamankan di wilayah Aertembaga, Rabu dini hari,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast di Manado dilansir ANTARA, Rabu, 1 Maret.

Abast mengatakan pengungkapan berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial.

Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga, Bitung.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang remaja pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” kata Abast.

Dari situ diketahui pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri.

Polisi pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung.

Informasi diperoleh, pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman.

“Pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, dua buah pelontar, satu buah gurinda besi, satu bilah pisau penikam, satu buah handphone serta karet pelontar, lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kata Abast.