Jadi Kapolda Metro, Irjen Karyoto Dapat Wejangan dari Komjen Fadil Imran
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sudah mendapat wejangan dari Komjen Fadil Imran dalam menyelesaikan permasalahan yang kerap terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sehingga, ia pun menyatakan siap menjalankan tugas.
"Sudah banyak beberapa hal yang disampaikan bapak Fadil Imran selaku Kapolda yang terdahulu dan saya siap menjalankan segala tugas yang saya mampu kepada masyarakat Jakarta," ujar Karyoto kepada wartawan, Senin, 3 April.
Menurutnya, kerap terjadi permasalahan yang kompleks di Jakarta. Sebab, masyarakatnya dianggap dianggap sangat berbeda dengan daerah lainnya.
"Karena masyarakat Jakarta bukan hanya masyarakat biasa, isinya ada ibu kota itu yang harus betul-betul kita jaga sebagai rumah bersama," ungkapnya.
Dengan telah berkonsultasi dengan Komjen Fadil Imran, Karyoto berharap dapat menyelesaikan masalah yang muncul nantinya. Tentunya, dengan mengedepankan keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depan saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan semua pihak dapat memberikan dukungan yang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Karyoto.
Irjen Karyoto didaulat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran yang dipromosikan sebagai Kabaharkam Polri.
Baca juga:
- Kapolri Sigit Surati KPK Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Jadi Direktur Penyelidikan
- KPK Berhentikan Brigjen Endar Priantoro, Polri Sebut Surat KPK Bukan Balasan Atas Perpanjangan Tugas
- KPK Tunjuk Ronald Worontikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan Gantikan Brigjen Endar Priantoro
- Respons Polri Soal KPK Tolak Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Brigjen Endar Priantoro
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Adapun, Karyoto telah malang melintang di dinas kepolisian, terutama di bidang reserse. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DI Yogyakarta.