Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI Diserahkan ke Jokowi, Komnas HAM: Semoga Segera Diproses
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi peristiwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau yang mereka sebut sebagai Peristiwa Karawang ke Presiden Joko Widodo.
Komisioner sekaligus Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan ini yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjumlah 103 halaman dan telah disusun secara detail.
"Tadi kami menyerahkan laporan lengkap. Ini laporannya berjumlah 103 halaman ditambahkan dengan lampiran," kata Anam dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam usai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis, 14 Januari.
Selain menyerahkan laporan, Komnas HAM juga melampirkan sebuah flashdisk yang berisi sejumlah dokumen terkait peristiwa tersebut. "Dan semuanya sudah ditulis dalam laporan ini. Jadi ini laporannya cukup detail," ungkapnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, dia mengatakan Jokowi memberikan sambutan baik dari laporan yang diserahkan tersebut. Sehingga, dia berharap ke depan, pemerintah dapat menyelesaikan kasus ini secara maksimal.
"Kami berharap agar kasus ini segera bisa diselesaikan dan kita dapat belajar banyak dari kasus ini bahwa atas nama apapun oleh siapapun kekerasan di negeri ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
"Selain itu setiap upaya oleh siapapun yang juga melakukan kekerasan ya harus kita cegah, harus kita hindari," imbuh Choirul.
Sementara di lokasi yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan meneruskan laporan Komnas HAM dalam peristiwa ini. Dia bahkan berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus itu.
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Apalagi, Presiden Jokowi sudah berpesan pada dirinya untuk mengawal seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM. "Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," katanya.