Kemenperin: Larangan Impor Pakaian Bekas Jadi Momentum Angkat Produk Dalam Negeri

JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito menuturkan, dengan adanya pelarangan impor pakaian bekas dan aktivitas jual beli (thrifting impor) menjadi kesempatan untuk mengangkat produk-produk dalam negeri.

"Kami mendukung adanya penindakan dan penertiban-penertiban thrifting (impor) ini sehingga dapat menjadi contoh baik buat kita semua bagaimana kita bisa mengangkat produk dalam negeri dengan meminimalisir thrifting ini, bahkan kalau bisa tidak ada lagi thrifting (impor) di Indonesia ini," ujar Warsito usai membuka pameran industri tekstil dan garmen di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 29 Maret.

Sebagai upaya menekan jumlah impor pakaian bekas, lanjut dia, Kemenperin telah berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Bea Cukai untuk memperketat masuknya barang bekas ini dari hulu.

Lebih lanjut, Warsito menyadari adanya segmen thrifting, sehingga perlu upaya substitusi untuk mengisi kekosongan segmen yang telah dilarang aktivitasnya ini dengan produk lokal.

"Saya yakin yang dithrifting kan itu targetnya mungkin yang punya kekhususan, segmennya khusus. Jadi ini mencoba untuk masuk dengan segmen khusus supaya bisa memasuki dengan kualitas yang bagus, dengan desain bagus juga bagaimana harga yang reasonable. Dan Indonesia punya itu semua," ujarnya.

Dari sisi pengawasan dan penindakan, Warsito juga menyebut sudah ada Satuan Petugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani kegiatan impor ilegal pakaian bekas ini.

Karenanya, lanjut dia, hanya diperlukan optimalisasi peran serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi masuknya pakaian bekas ilegal ke Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo.