Pemkot Jakpus Bakal Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Tanah Abang

JAKARTA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kantong parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang akan ditertibkan Pemkot Jakarta Pusat dalam waktu dekat. Penertiban dilakukan karena keberadaannya mulai menjamur dan semakin semrawut.

"Kita sudah melakukan persiapan rapat terpadu mulai dari unsur Tiga Pilar Pemda, Polri dan TNI," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir saat dihubungi, Rabu, 29 Maret.

Chaidir mengatakan, jajarannya juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Suku Dinas Sosial dan PD Pasar Jaya dalam menangani pasar Tanah Abang. Pembuatan posko - posko juga akan dilakukan.

"Kami lakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Tanah Abang guna antisipasi terjadinya keramaian selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir disembarang tempat.

"Di kawasan Pasar Tanah Abang itu ada 6 kantong parkir liar yang terus kita tertibkan. Nanti kita juga akan bangun posko-posko dalam mengantisipasi maraknya parkir liar," ucapnya.

Sebelumnya, trotoar sebagai fasilitas umum yang terletak di Jalan Jembatan Tinggi, seberang Blok F Pasar Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dikuasai parkir liar kendaraan roda empat. Hingga Jumat, 24 Maret, siang, suasana di Kawasan tersebut tidak teratur.

Terdapat kendaraan yang parkir di atas trotoar dan menutupi guiding block atau jalan pemandu bagi penyandang disabilitas khususnya tunanetra. Padahal seharusnya, kendaraan roda empat tersebut tidak terparkir di atas trotoar jalan.

"Seharusnya petugas perhubungan bertindak tegas dong, derek tuh mobil yang parkir di atas trotoar. Kita jalan di trotoar jadi terhalang, apalagi bagi kalangan difabel pasti terganggu lah," kata Fatma (27), pengguna jalan yang hendak berbelanja di kawasan Pasar Tanah Abang kepada VOI, Jumat, 24 Maret.