Impor KRL Bekas Belum Bisa Terlaksana, Dirut KAI: Tunggu Hasil Kajian BPKP
JAKARTA - Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang belum bisa terlaksana.
Hal ini karena KCI masih menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada 6 Maret lalu, rencana impor KRL bekas dari Jepang saat ini masih dalam proses review BPKP.
“Jadi hasil rapat di Kemenko Marves 6 Maret isinya adalah bahwa proses impor KRL bukan baru sekarang dalam tahap review oleh BPKP,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 27 Maret.
Didiek mengatakan, tim KCI dan BPKP sudah bertemu dengan tim di Jepang yang memasok KRL ke Indonesia.
Bahkan, sudah melihat langsung kondisi KRL bekas yang akan diimpor tersebut.
“Kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi sampai sekarang. Sehingga memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves itu menjadi evaluasi oleh BPKP,” jelasnya.
Baca juga:
Karena itu, sambung Didiek, pihaknya masih menunggu review BPKP selesai untum memutuskan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut.
“Sehingga pada saat ini kami PT KCI dan KAI Sedang menunggu hasil review dari BPKP,” jelasnya.