Keluarga Co-Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Fadly Satrianto Terima Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta
JAKARTA - Korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang juga Co-Pilot Fadly Satrianto menerima santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) sebesar Rp50 juta, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
"Dana santunan langsung kami proses setelah tim DVI Mabes Polri mengumumkan kepastian identitas korban Selasa kemarin," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Timur Suhadi di Surabaya, dikutip dari Antara, Rabu 13 Januari.
Suhadi, dalam penyerahan santunan yang dilakukan di rumah korban di Jalan Tanjung Pinang, Surabaya itu mengatakan dana santunan itu sudah ditransfer ke rekening ahli waris.
Sementara itu, ayah almarhum Fadly Satrianto, Sumarzen Marzuki berterima kasih atas santunan dan semua pihak yang telah membantu.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, selain Jasa Raharja, juga Basarnas, Polisi juga TNI Angkatan Laut," ucap Sumarzen.
Baca juga:
Sumarzen berencana menjemput jenazah anaknya pada Kamis 14 Januari di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
"Saya menginginkan kalau bisa diambil pagi-pagi diterbangkan ke sini (Surabaya), dan nanti yang akan menyiapkan segala sesuatunya itu dari perusahaannya," kata Sumarzen.
Sementara itu, rencananya jenazah Fadly Satrianto dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih di Surabaya, karena dilahirkan di Surabaya.
"Fadly kan dilahirkan di Surabaya. Bahkan ari-arinya ada di sini dan keinginan kami di makamkan di sini (Keputih) karena dekat dengan kakak-kakaknya. Neneknya juga dimakamkan di daerah ini," kata Sumarzen.