Perempuan Ini Ditangkap karena Kasus Penipuan Seleksi Penerimaan Akpol di Lampung, Minta Setoran Rp700 Juta

BANDAR LAMPUNG - Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol yang terjadi pada tahun 2021.

"Tersangka bernama Yunie Suharwati. Tersangka ditangkap di Yogyakarta pada Rabu (22/3) di kediamannya," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Wahyudi dilansir ANTARA, Jumat, 24 Maret.

Tersangka menipu korbannya dan membawa kabur uang sebesar Rp250 juta, setelah menjanjikan dapat memasukkan anak korban bernama Ferry pada penerimaan calon Akpol 2021.

"Tersangka sebenarnya meminta biaya Rp700 juta kepada korban untuk luluskan anaknya menjadi Akpol," kata dia.

Kemudian korban melakukan transfer Rp250 juta ke tersangka sebagai tahap awal dan akan melakukannya sebanyak 5 kali transfer sehingga genap Rp700 juta.

"Tetapi dalam perjalanannya, anak korban yang mengikuti tes seleksi calon Akpol gugur di tahap awal. Atas dasar itu korban kemudian meminta uangnya kembali kepada tersangka," kata dia

Namun, lanjut dia, tersangka Yunie Suharwati yang merupakan pegawai swasta tidak bisa mengembalikan uang yang diminta korban dan akhirnya melarikan diri ke kampung halamannya di Yogyakarta.

"Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu di tahun 2022. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP," kata dia.