Sepak Terjang Komjen Listyo Sigit Prabowo Saat Jabat Kapolda Banten
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang bakal pensiun.
Dihimpun VOI, jauh sebelum penunjukan sebagai calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sempat mengisi jabatan strategis. Salah satunya sebagai Kapolda Banten. Saat itu dia ditunjuk untuk menggantikan Brigjen Ahmad Dofiri pada tahun 2016.
Namun sebelum dilantik sebagai Kapolda, Listyo Sigit sempat mendapat penolakan dari sejumlah ulama dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Banten. Alasannya karena perbedaan agama.
Wilayah kesultanan dan sebagian besar penduduk Banten memeluk agama Islam. Sedangkan, Listyo memeluk agama Kristen.
Tapi di tengah penolakan itu Listyo tetap dilantik menjadi Kapolda. Bahkan, selama menjabat sekitar 22 bulan dia bisa merangkul dan menyamaratakan perbedaan tersebut.
Selain itu, selama menduduki kursi Kapolda Banten, Listyo Sigit Prabowo dihadapi berbagai masalah. Dia bertugas mengamankan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 2017 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Hingga akhirnya, Listyo Sigit meninggalkan jabatan Kapolda Banten pada tanggal 13 Agustus 2018. Dia dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua. Sementara, jabatan Kapolda Banten diisi oleh Brigjen Teddy Minahasa Putra.
Baca juga:
- Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit di Bareskrim, Calon Kapolri Pilihan Jokowi
- Kapolri Mendatang Harus Mampu Satukan Senior-Junior di Korps Bhayangkara, Siapa Itu?
- IPW: Sepertinya Jokowi Mempercayai Pengamanannya pada Orang yang Pernah Jadi Ajudannya
- Jokowi Sodorkan Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri ke DPR
Pada hari ini DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kapolri. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani, di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Januari.
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam pernyataan resminya.