Penggerebekan Gudang Penyimpanan Ribuan Balpres, Bareskrim Dalami Tersangka
JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek beberapa ruko dan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan ribuan balpres di wilayah Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat. Kini, pendalaman dan rangkaian pemeriksaan dilakukan guna proses penetapan tersangka.
"Masih diperiksa dan pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Maret.
Pada penggerebekan di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Bareskrim Polri dan tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapati 513 balpres dari 9 ruko. Polisi mengamankan seorang pengelola.
"Melakukan pemeriksaan terhadap pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi," ungkapnya.
Tim gabungan juga menyita 600 balpres yang berada di dalam gudang di wilayah Jalan Kramat Soka, Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga:
- KPK Bakal Telusuri Siapa Lagi yang Bermain di Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
- Muncul Spanduk Ridwan Kamil ‘Menjadi Jabar Sangsara’ Gara-gara Jalan Rusak di Garut, Ini Penjelasan Wagub
- Polri Masih Perbaiki Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
- Hari Raya Nyepi, ASDP Setop Penyeberangan Jawa-Bali-Lombok Mulai Malam Nanti
Dari pendalaman sementara gudang diketahui merupakan milik seseorang berisial T. Yang kemudian disewakan kepada Panlip.
Terakhir, penggerebekan juga dilakukan di dua gudang yang berada di Jalan Raya Samudera Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di sana, ditemukan lebih dari 6.000 balpres.
"Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik adalah Mardian Saputra. Rencana tindak lanjutnya melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang," kata Whisnu.