Menpora Sambut Tim Satgas Antimafia Bola Jilid III, Ingin Berantas Praktik Pengaturan Skor
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menerima Tim Satgas Antimafia Bola di kantor Kemenpora, Senin, 10 Februari siang. Tim yang diketuai Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo melaporkan kepada Menpora tentang adanya Tim Satgas Jilid III, sebagai kelanjutan Tim Satgas Jilid I dan II.
Menurut keterangan tertulis yang diterima meja redaksi, penugasan Tim Satgas ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk memperpanjang masa tugasnya sebagai Ketua Tim Satgas Jilid lll. Tim Satgas ini bertugas sejak awal Februari 2020 hingga akhir Agustus 2020.
Zainudin Amali menyambut gembira perpanjangan Tim Satgas ini. Soalnya, saat usai menyampaikan paparannya di Rapim TNI Polri pekan lalu tentang persiapan penyelenggaraan PON 2020 di Papua, Menpora menyampaikan harapannya kepada Kapolri tentang perlunya perpanjangan Tim Satgas.
"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang memperpanjang masa tugas dari Satgas Anti Mafia Bola ini," kata Menpora didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Staf Khusus Olahraga M. Nigara.
Baca juga:
Menpora menaruh harapan tinggi agar Tim Satgas dapat terus melanjutkan tugasnya untuk memberantas praktik pengaturan skor yang diduga dilakukan dalam sejumlah pertandingan sepak bola di Indonesia.
Tak sampai di situ. Menpora juga berkomitmen bahwa Kemenpora akan tetap membantu berkoordinasi dengan Tim Satgas bagi tujuan pembenahan persepakbolaan Indonesia dari potensi kemungkinan pengaturan skor.
Sebaliknya, Ketua Tim Satgas juga melaporkan tentang masih adanya sejumlah kasus yang belum terselesaikan dan yang sudah terselesaikan.
Sebelum meninggalkan tempat pertemuan, Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo menyerahkan secara resmi Laporan Satuan Tugas Anti Mafia Bola Polri Jilid II kepada Menpora.