KPK Bakal Telusuri Siapa Lagi yang Bermain di Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri pihak yang diduga terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kami tidak pernah berhenti untuk terus menggali siapa yang terlibat dalam perkara ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan yang dikutip dari YouTube KPK RI, Selasa, 21 Maret.

Asep menerangkan KPK menaruh keprihatinan terhadap kasus ini. Sebab, bansos yang harusnya dinikmati masyarakat yang membutuhkan malah dikorupsi.

Hanya saja, Asep minta masyarakat memberi waktu mereka untuk bekerja. Penyidik masih mencari bukti lain untuk menjerat para tersangka.

"Di KPK, pimpinan maupun juga sampai kepada staf kami sangat prihatin dengan perkara itu," tegasnya.

"Mohon ditunggu ya, nanti suatu saat juga akan diumumkan," sambung Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

Meski belum diumumkan siapa saja tersangkanya, namun eks Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo dikabarkan turut terjerat. Ia sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan hingga Agustus mendatang.

Selain Kuncoro, komisi antirasuah juga minta lima orang lainnya turut dicegah. Dikabarkan mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang dicegah adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kuncoro, Budi, dan April merupakan pihak dari PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sedangkan sisanya berasal dari PT Primalayan Teknologi Persada.

Adapun PT BGR merupakan salah satu penyalur bansos beras program Kemensos. Perusahaan pelat merah itu mendapat tugas menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram dari Kemensos ke 4.934.894 keluarga penerima manfaat progam PKH di Tanah Air.