Patok Batas Wilayah Antara Kaltim dan Kaltara Bergeser 6 Meter

TANJUNG REDEB - Patok atau Pilar Batas Utama (PBU) dua antara wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di Kampung Mangku Padi, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Berau bergeser sekitar 6 meter dari tempat semula.

“Guna memastikan patok seberapa jauh pergeseran PBU dua dari titik koordinat wilayah tersebut, maka kedua provinsi turun ke lapangan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim Imanuddin dikutip ANTARA, Senin.

Dia mengatakan, memang benar bergeser ketika tiba di lapangan. Titik koordinat batas wilayah sudah bergeser dari tempat semula, setelah sama-sama melakukan kroscek di lapangan dengan menggunakan alat GPS, PBU dua wilayah tersebut terjadi pergeseran sekitar 6 meter dengan panjang sekitar 20 Kilometer.

"Memang benar, titik koordinat batas wilayah sudah bergeser dari tempat semula, setelah sama-sama melakukan kroscek di lapangan dengan menggunakan alat GPS," tuturnya.

Adapun tujuan kedua belah pihak pemerintahan dari Kaltim dan Kaltara turun ke lapangan untuk mengembalikan PBU ke tempat semula, sesuai keputusan Kemendagri Nomor 141.

"Memang pemasangan titik koordinat PBU ini kewenangan pemerintah pusat , karena ini batas antar wilayah provinsi," ucapnya.

Imanuddin juga mengakui, jika menggunakan alat GPS untuk menentukan dan kemungkinan alat GPS tingkat error bisa mencapai 2 meteran.

Oleh karena itu ketika nanti mengembalikan patok batas wilayah, pihaknya akan menggunakan alat geodetik, yang dinilai punya akurasi jauh lebih tepat daripada menggunakan GPS.

Dia berharap nanti Dirjen Administrasi Kewilayahan dari pusat bisa bersama-sama turun ke lapangan, mengembalikan patok PBU.

“Kami akan kembali melanjutkan ke PBU satu, untuk mengambil titik batas laut antara Kaltim- Kaltara. Tapi pada prinsipnya di Kemendagri sudah sepakat batas wilayah laut Kaltim dan Kaltara mengambil batas wilayah dari PBU satu yang jaraknya 12 mil dari laut.

Sementara itu kedua belah pihak yang turun kelapangan memantau patok batas yakni diantaranya Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim Imanuddin didampingi Kadiskominfo Berau Didi Rahmadi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Berau Muzakir dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bulungan, Kaltara Jonilius.