Bank Indonesia: Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Menurun di Triwulan IV 2022
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2022 kembali mencatat kewajiban neto yang menurun menjadi 252,2 miliar dolar AS atau setara 19,1 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan angka tersebut melandai dari kewajiban neto pada akhir triwulan III 2022 sebesar 262,6 miliar dolar AS atau 20,1 persen dari PDB.
“Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN),” ujarnya dalam keterangan pers, Senin, 20 Maret.
Menurut Erwin, posisi AFLN Indonesia akhir tahun lalu naik menjadi sebesar 449,8 miliar dolar AS, tumbuh 3,2 persen quarter to quarter (qtq) dari 435,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.
Kemudian, posisi KFLN Indonesia triwulan IV 2022 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 0,5 persen qtq dari 698,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2022 menjadi 702,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2022.
“Secara keseluruhan 2022, PII Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021,” tuturnya.
Erwin menjelaskan, kewajiban neto PII Indonesia turun dari 277,4 miliar dolar AS (23,4 persen dari PDB) pada akhir 2021 menjadi 252,2 miliar dolar AS (19,1 persen dari PDB) pada akhir 2022.
Baca juga:
Kata dia, penurunan kewajiban neto PII tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar 18,8 miliar dolar AS 4,4 persen year on year (yoy) dan penurunan posisi KFLN sebesar 6,4 miliar dolar AS (0,9 persen yoy).
“Peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya,” imbuhnya.
“Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, sehingga turut mempengaruhi nilai instrumen keuangan domestik,” sambung dia.
Erwin menambahkan, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2022 dan keseluruhan 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23,4 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,8 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tutup Erwin.