Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun, KPK Berpeluang Panggil Pihak Lain

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil pihak lain yang diduga mengetahui asal harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Peluang ini terbuka setelah penyelidikan digelar.

"Bahwa saat ini dengan KPK melakukan proses penyelidikan maka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain jadi semakin luas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 18 Maret.

Ali tak memerinci siapa lagi pihak yang mungkin dipanggil. Namun, pemanggilan ini harusnya jadi bukti jika komisi antirasuah serius mengusut harta jumbo yang dimiliki Rafael.

"Keseriusan kami jelas. Jangan kemudian dibalik mundur," tegasnya.

Selain itu, KPK juga memastikan tak akan ada konflik kepentingan dalam upaya penyelidikan ini. Meski Wakil Ketua KPK Alexander Marwata satu almamater dengan Rafael Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), hal ini tak akan memberi pengaruh apapun.

"Kami komitmen serius untuk menangani perkara ini. Kami sudah meningkatkan proses penyelidikan artinya lebih tinggi daripada sekadar administratif di LHKPN. Kan begitu, jadi tidak ada persoalan," ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar penyelidikan terkait harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Pengusutan dilakukan karena diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.

Dalam upaya penyelidikan ini, penyelidik sudah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.

Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.