Deretan Negara yang Blokir TikTok karena Alasan Keamanan, Jumlahnya Makin Banyak!

YOGYAKARTA – Jumlah negara yang blokir TikTok terus bertambah. Terbaru, Ada Inggris yang melarang instalasi aplikasi ini di perangkat seluler pemerintah.

Platform video berdurasi pendek besutan Bytedance itu di-banned oleh pemerintah Inggris karena dinilai berpotensi menjadi ancaman keamanan nasional.

"Mengutamakan keamanan informasi sensitif pemerintah harus menjadi prioritas utama, sehingga hari ini kami melarang aplikasi ini di perangkat pemerintah. Penggunaan aplikasi lain yang mengekstrak data akan terus ditinjau," kata Menteri Kantor (Sekretaris) Kabinet Inggris, Oliver Dowden, dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 16 Maret 2023, dikutip dari Reuters.

Selain Inggris, negara mana saja yang melarang instalasi aplikasi TikTok di perangkat seluler?

Daftar Negara yang Blokir TikTok

Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat, 17 Maret 2023, berikut daftar negara yang blokir TikTok karena alasan keamanan.

  1. Amerika Serikat

Pada akhir Februari lalu, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk melarang platform TikTok dalam tingkat federal. Dengan demikian aplikasi tersebut wajib di hapus dari semua perangkat milik pemerintah.

Larangan meng-instal aplikasi TikTik bertujuan untuk melindungi data rahasia pengguna.

Menurut laporan Reuters, larangan ini bermula dari peringatan badan intelijen AS, FBI yang menyebut pemerintah China bisa menggunakan aplikasi TikTok untuk menghimpun jutaan data pegguna di negara itu.

  1. Kanada

Selain Amerika, Kanada juga melarang penggunaan aplikasi TikTok pada tingkat federal. Kebijakan ini membuat pegawai pemerintah tidak boleh memasang aplikasi ini di perangkat seluler mereka.

Perdana Menteri Kadana, Justin Trudeau menyebut pihaknya bakal terus mengawasi platform video pendek asal China tersebut.

"Ini mungkin satu-satunya langkah yang perlu kami ambil, tetapi setiap langkah kami akan memastikan bahwa kami menjaga keamanan warga Kanada," ucap Trudeau, disadur dari Anadolu Agency.

  1. Uni Eropa

Larangan penggunaan TikTok dalam tingkat federal juga dilakukan oleh Uni Eropa. Dalam laporan The Guardian, staf lembaga itu telah diberitahu untuk menghapus TikTok dari aplikasi mereka.

Ilustrasi TikTok (Foto: Pexels)

Alasan larangan TikTok di Uni Eropa hampir sama dengan AS, Kanada, dan Inggris. Mereka khawatir aplikasi ini bisa mengumpulkan informasi sensitive soal pegawai dan pada akhirnya memberikan kepada pemerinntah atau dinas intelijen China.

  1. India

Sedianya, India telah melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat seluler pada 2020.

Sebanyak 59 aplikasi, termasuk TikTok dan WeChat dilarang di India karena isu keamanan nasional.

Kebijakan ini diberlakukan karena banyaknya keluhan terkait aplikasi TikTok yang diklaim mencuri dan mengirimkan data pengguna dengan cara yang tidak sah. Larangan ini menjadi pukulan telak untuk Bytedance, karena jumlah pengguna aktif TikTok di India mencapai 200 juta orang.

  1. Iran

Pemerintah Iran juga ikut melarang instalasi aplikasi TikTok di ponsel atau perangkat seluler.

Kebijakan ini dibuat karena TikTok bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran. Perlu diketahui, Iran merupakan negara yang memiliki aturan terkait media sosial yang ketat.

Sebelum melarang TikTok, negara ini sudah terlebih dahulu melakukan banned terhadap Facebook, Twitter, dan Telegram.

  1. Afghanistan

Afghanistan sudah melarang TikTok pada April 2021 lalu. Menurut Taliban, TikTok memberikan dampak negatif kepada generasi muda Afghanistan. Selain itu, aplikasi tersebut dianggap tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku

  1. Belgia

Negara ke-7 yang blokir Tiktok di tingkat federal adalah Belgia. Mereka khawatir terhadap keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.

Perdana Menteri Belgia Alexander de Croo melalui situs web resminya mengatakan, aplikasi TikTok untuk sementara akan dilarang dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia.

De Croo menambahkan, dewan keamanan nasional Belgia telah memperingatkan tentang risiko yang terkait dengan sejumlah besar data yang dikumpulkan oleh TikTok, dan fakta dimana perusahaan tersebut diharuskan untuk bekerja sama dengan dinas intelijen China.

"Itulah kenyataannya, (dan) mengapa masuk akal untuk melarang penggunaan TikTok pada ponsel yang disediakan oleh pemerintah federal. Keamanan informasi kami harus diutamakan," tutur de Croo.

Demikian informasi tentang deretan negara yang blokir TikTok karena alasan keamanan. Baca terus VOI.ID untuk mendapatkan berita menarik lainnya.