Gubernur Jambi Semprot Sopir Truk Batu Bara Bandel Terobos Aturan Melintas Jalan Nasional
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memberhentikan truk angkut batu bara yang masih beroperasi melintasi jalan nasional di luar jadwal. Haris juga menegur sopir bandel tak taat aturan pemerintah daerah tersebut.
Hal itu terjadi saat Haris kunjungan kerja melintasi jalan nasional di Kabupaten Batang Hari, Jambi hari ini, Kamis 16 Maret.
"Ulah nakal para sopir angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional pada siang hari tersebut langsung saya tegur mereka dan saya minta untuk berhenti sampai batas waktu yang ditentukan sesuai aturan berlaku," kata Al Haris yang langsung turun dari mobil dinasnya menemui sopir nakal tersebut.
Adapun aktivitas angkutan batu bara kerap membuat kemacetan di jalan nasional Jambi. Untuk itu Pemda membuat aturan jam operasional angkutan batu bara dapat melintas jalan nasional di Jambi hanya pada pukul 18.00-06.00 WIB.
Baca juga:
- KPK Cari Tahu Kepemilikan Usaha Sarang Burung Walet Eks Sekretaris MA Nurhadi
- Formula E 2024 Direncanakan di Jalan Sudirman, PSI: Sirkuit di Ancol Mau Diapain?
- Alexander Marwata Disorot ICW Gegara Satu Almamater dengan Rafael Alun, KPK Pastikan Tetap Profesional
- PBB Temui PKB Sore Ini, Bahas Koalisi Sekaligus Persiapan Pemilu 2024
Terpisah, dalam tayangan video yang diperoleh Antara, Haris juga memarahi sopir angkutan batu bara yang berani melintas di jalan nasional di Desa Jebak, Kabupaten Batang Hari.
Haris juga tampak kesal karena tidak ada petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi yang sama sekali tidak ada berjaga di lokasi untuk menertibkan angkutan batubara yang nakal melintas siang hari tersebut.
"Kan tidak boleh jalan siang hari, kenapa kamu juga tetap jalan, pemerintah sudah buat peraturannya dan kenapa kamu maksa untuk tetap jalan di siang hari sehingga bisa menjadi macet jalan, nanti distop kamu juga yang protes," kata Haris.