Otoritas AS Menyita Domain yang Menjual Malware NetWire
JAKARTA - Otoritas Amerika Serikat mengumumkan pada Kamis 9 Maret bahwa mereka telah menyita sebuah domain internet yang menjual perangkat lunak berbahaya yang digunakan oleh para penjahat untuk mencuri data dan mengambil alih komputer korban.
Penyitaan situs worldwiredlabs dot com dilakukan oleh otoritas federal di Los Angeles sebagai bagian dari upaya penegakan hukum internasional, demikian menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS, yang dikutip Reuters.
Situs tersebut menjual NetWire, jenis malware yang disebut 'remote access trojan' (RAT), yang "merupakan program canggih yang mampu menargetkan dan menginfeksi setiap sistem operasi komputer utama," menurut pernyataan tersebut.
NetWire memungkinkan pengawasan secara rahasia, menciptakan "pintu belakang" untuk kontrol administratif dan akses jarak jauh tanpa izin ke komputer korban, tanpa sepengetahuan atau izin korban, menurut catatan pengadilan yang dikutip dalam pernyataan tersebut.
Belum jelas berapa kali malware tersebut telah dibeli dari situs yang disita. Citizen Lab, sebuah badan pengawas hak digital, melaporkan pada tahun 2017 bahwa NetWire pertama kali muncul pada tahun 2012 dan telah digunakan dalam serangan yang meliputi penipuan kartu kredit hingga sektor perbankan dan kesehatan.
Baca juga:
- Twitch Bakal Tindak Tegas Streamer yang Tampilkan Konten Porno Deepfake
- Bulan Depan, YouTube Akan Hapus Format Iklan Overlay yang Diprotes Banyak Pengguna
- Penjelajah Curiosity Tangkap Gambar Matahari Terbenam di Mars
- Lince Works, Studio di Balik Gim Aragami Menghentikan Operasinya Karena Masalah Ekonomi
"Para penjahat menggunakan NetWire secara global, dan kami telah meresponsnya dengan membongkar infrastruktur yang telah menimbulkan kerugian besar bagi korban di seluruh dunia," kata Jaksa AS, Martin Estrada dalam pernyataannya.
Seorang warga negara Kroasia yang menjadi administrator situs itu ditangkap di negaranya pada Selasa 7 Maret sementara penegak hukum Swiss secara terpisah menyita server komputer yang meng-host infrastruktur malware tersebut, tambah pernyataan DoJ.
Penyitaan ini terjadi ketika otoritas AS berusaha untuk meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam penyelidikan kejahatan siber, yang sering melintasi batas-batas negara. Strategi keamanan siber baru yang diumumkan oleh Gedung Putih pekan lalu menyerukan koalisi yang lebih kuat dengan pemerintah asing.