Cara Licik Rafael Alun 'Kadali' Negara: Menangkan Tender ke Perusahaan Sendiri
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh kembali angkat bicara terkait dengan beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo alias RAT.
Dalam penjelasannya, Awan menyebut jika RAT memiliki cara khusus untuk mendapat keuntungan dari jabatannya sebagai pegawai tinggi pajak.
"Dengan posisi melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan yang dia miliki," ujar Awan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 8 Maret.
Awan mengatakan, hal itu jelas menyalahi aturan atas statusnya sebagai pejabat publik.
Sehingga RAT dianggap tidak bisa menjalankan prinsip integritas yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Ini menimbulkan konflik kepentingan dan bisa menyebabkan kerugian negara," tuturnya.
Meski begitu, Awan tidak merinci lebih jauh kerugian apa yang dimaksud serta nilai kerugian itu sendiri.
"Kami terus melakukan pemeriksaan dari penanganan RAT dan belum melihat adanya keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu lain," kata dia.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut ada indikasi kuat bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo belum memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara.
Atas dasar itu dia kini tengah mengirim tim untuk menelisik lebih jauh.
"Ada potensi pajak yang masih harus dibayar. Kita akan berikan produk hukum," tegas Suryo.