THR ASN 2023 Masih Gelap, Dirjen Anggaran Kemenkeu: Tunggu Pengumuman

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, pihaknya belum menerapkan keputusan terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Menurut dia, pihaknya saat ini masih menggodok format terbaik untuk diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta.

"Tunggu pengumuman," kata Isa di kompleks perkantoran Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Maret.

VOI mencatat, dalam tiga tahun terakhir terdapat beberapa perubahan format pemberian THR menyusul kondisi pandemi COVID-19.

Sebagai contoh, pada periode 2020 Tunjangan Hari Raya kepada ASN ditetapkan berupa gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung. Total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp29 triliun.

Kemudian untuk periode 2021 THR diberikan tanpa tunjangan kinerja, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja. Adapun, dana yang dikucurkan sebesar Rp21 triliun.

Sementara Tunjangan Hari Raya 2022, ASN mendapat tambahan 50 persen tunjangan kinerja dengan anggaran keseluruhan mencapai Rp34,3 triliun.

Sebagai informasi, penyaluran THR kepada abdi negera biasanya dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri yang tahun ini jatuh pada 21/22 April.