Pastikan Narapidana Anak Dapat Pendidikan, Kepala Rutan Padang: Hak yang Dijamin Konstitusi
SUMBAR - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjamin hak pendidikan bagi anak binaan yang tersangkut masalah hukum dan masih berstatus sebagai pelajar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan (Karutan) Padang Muhammad Mehdi usai memfasilitasi ujian tengah semester dua bagi seorang anak binaan berinisial RS di Padang, Senin 6 Maret.
"Hak mendapatkan pendidikan merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi terhadap warga negara, tidak terkecuali bagi anak binaan yang berkonflik dengan hukum," katanya.
Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta anak binaan berhak untuk mendapatkan akses pendidikan.
Khusus untuk anak binaan berinisial RS, lanjut dia, adalah anak binaan yang tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
RS melaksanakan penilaian atau ujian tengah semester dua di Aula Rapat Gedung Utama Rutan Padang, didampingi langsung oleh pihak sekolah.
Baca juga:
- Kejagung Kembalikan Aset Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun ke Kementerian BUMN
- 1.630 LHKPN Telah Diserahkan Dewas, Pimpinan Hingga Pegawai KPK
- Soal Keputusan Relokasi Permukiman Warga atau Depo Pertamina Plumpang, Heru Budi Serahkan ke Erick Thohir
- PPATK Terima Aduan Konsultan Pajak Terkait Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Lari ke Luar Negeri
Ia masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah Kota Padang, dan masuk ke Rutan Padang pada 1 Maret 2023.
"Alhamdulillah hari ini RS bisa mengikuti penilaian tengah semester nya sampai tuntas, sama dengan siswa-siswa lain yang berada di luar," katanya.
Mehdi kembali menegaskan bahwa Rutan Padang memiliki komitmen untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi warga binaan, khususnya anak binaan yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Saya tegaskan bahwa 'penjara' bukanlah tempat untuk menghalangi seseorang untuk belajar, berkembang, dan berkompetensi. Kami akan memfasilitasi RS sampai dia ujian nasional nanti," tuturnya.
Ia menyebutkan Rutan Padang saat ini juga tengah menyiapkan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Padang agar para WBP yang terdiri dari tahanan, narapidana dan anak yang berkonflik dengan Hukum bisa mengikuti ujian Paket A,B, dan C.
Pihaknya memandang pendidikan adalah salah satu fondasi dalam upaya pembangunan nasional, karena menunjang keberhasilan seseorang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, menata perilaku serta melanjutkan eksistensi di masa depan.