Kasus Jual Beli Seleksi Bintara, Komisi III DPR: Sulit Wujudkan Profesionalitas Kalau Masih Ada Anggota Titipan

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus jual beli dalam penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.

"Saya rasa ada potensi (kasus) ini belum usai. Jadi, mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Ada dugaan terjadi kecurangan secara sistematis di dalam karena ini sudah bukan aksi individual. Bagaimana pelaku 'bermain'? Mengapa bisa para 'titipan' sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin 6 Maret, disitat Antara.

Dia menjelaskan, berbagai kasus kecurangan seleksi penerimaan personel Polri sudah sepatutnya didalami. Langkah ini agar anggota Korps Bhayangkara terpilih hanya sosok yang kompeten sejak awal seleksi.

Ia juga menilai hal tersebut menjadi salah satu "penyakit" yang sering berpotensi menimbulkan tindakan tidak sesuai aturan dilakukan oleh oknum-oknum di kepolisian.

"Kejadian-kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan sudah selayaknya diusut tuntas. Kita ini sedang membangun kembali Polri agar lebih profesional dan minim penyelewengan, tapi sulit rasanya kita bisa wujudkan keinginan-keinginan itu kalau masih ada anggota-anggota yang hasil titipan," jelasnya.

Sahroni juga menginginkan Polri diisi oleh sumber daya manusia (SDM) dengan jiwa dan semangat yang tulus untuk institusi tersebut. Menurut dia, SDM tulus seperti itu dapat membawa masa depan Polri menjadi jauh lebih baik.

"Kita perlu mereka-mereka yang punya mimpi dan semangat tulus untuk mengabdi kepada negara melalui Polri. Dengan begitu, saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah sebab sumber daya manusianya sudah dipastikan unggul dan berintegritas," ujar Sahroni.

Meskipun begitu, dia tetap mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polri yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut.

Dari OTT tersebut, mereka mengamankan lima orang personel Polda Jawa Tengah yang merupakan panitia seleksi serta barang bukti berupa uang miliaran rupiah.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudussy menyampaikan lima anggota yang diamankan terdiri atas dua orang berpangkat kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat brigadir.