KPK Sadap Ratusan Nomor Pejabat yang Diduga Berpotensi Lakukan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap ratusan nomor yang diduga berpotensi melakukan praktik korupsi. Upaya ini bertujuan untuk menindak mereka saat beraksi atau menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
"Sudah ada ratusan nomor handphone yang kita tapping," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan yangf dikutip Senin, 6 Maret.
Alexander mengatakan informasi dari upaya penyadapan itu yang biasanya mereka tindaklanjuti dengan melakukan operasi senyap. Hal inilah yang membuat OTT tidak mudah dilakukan.
"OTT tuh enggak bisa diprediksi apakah berhasil atau tidak. Tergantung informasi dari hasil tapping kita," tegasnya.
"Tangkap tangan itu kan (terkait pidana, red) suap," sambung Alexander.
Hingga Februari 2023, KPK sama sekali belum menggelar OTT. Sementara pada 2022 lalu, ada 10 operasi senyap yang dilakukan.
Beberapa OTT di tahun lalu yang menyita perhatian adalah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam upaya paksa pada 5-6 Januari 2022 ini, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan menyita uang sebesar Rp 5 miliar.
Selain itu, 20 Agustus KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan sejumlah bawahannya. Ia diduga mengutip Rp100-350 juta untuk menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Kemudian, KPK menangkap tangan kepaniteraan dan pegawai Mahkamah Agung (MA). Dari upaya penindakan ini, Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Pengembangan perkara hingga kini terus dilakukan hingga menjerat total 15 orang, termasuk Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karya Makassar (SKM), Wahyu Hardi. Ia diduga memberi uang sebesar Rp3,7 miliar kepada Edy Wibowo agar rumah sakit tersebut tidak dinyatakan pailit di tingkat kasasi.