Panjat Tembok Setinggi 5 Meter, 4 Napi di Palangka Raya Melarikan Diri Melewati Kawat Berduri

PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimnantan Tengah, terus mencari empat napi yang melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi lima meter. Saat ini, para napi tersebut diyakini masih berada di sekitar lokasi.

Para napi tersebut melarikan diri dengan cara memanjat tembok di sebelah kanan lapas pada Jumat, 3 Maret, malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandra Lestyono, mengungkapkan identitas keempat napi tersebut. Mereka bernama Prihartono (47), Pancareno Ramakencana (19), Jihat Aji Nurmako (26) dan Abdul Rahman (44)

"Dalam pencarian empat napi yang melarikan diri, kami dibantu oleh Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu, 4 Maret.

Dia menuturkan empat napi yang melarikan diri itu terdiri atas dua napi kasus pembunuhan, satu napi kasus pencurian dengan pemberatan, dan satu napi kasus pelecehan seksual. Napi yang berbeda ruang sel tersebut memanjat tembok dengan alat yang disiapkan.

Pada saat pelarian dilakukan para napi tersebut, petugas jaga diduga mengetahui aksi mereka sehingga keempatnya melarikan diri dengan mudah dengan cara memanjat tembok bangunan lapas setinggi lima meter lebih dan bagian atasnya di pasang kawat berduri.

"Untuk alat bantu yang digunakan memanjat tembok lapas masih kami selidiki. Kemudian pada bagian tembok hanya ada jejak kaki yang diduga bekas telapak kaki para napi yang kabur," bebernya.

Selanjutnya Chandra juga meluruskan adanya informasi di media sosial bahwa salah satu napi yang melarikan diri tersebut membawa senjata tajam.

"Sekali lagi saya tegaskan untuk napi yang melarikan diri dengan membawa senjata tajam itu tidak benar. Saat ini kami terus melakukan pelacakan terhadap empat napi yang melarikan diri," bebernya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat apabila melihat atau menemukan keberadaan para napi tersebut agar segera melapor ke kepolisian atau ke pihak Lapas sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas.

"Ketika melihat keberadaan mereka masyarakat jangan takut dan segera saja melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian atau petugas Lapas agar mereka di kembalikan ke Lapas setempat," tutup Chandra Lestyono.

Sebelumnya, foto empat napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang melarikan diri tersebar di setiap grup WA dan media sosial. Bahkan, masyarakat setempat sempat dibuat resah atas informasi terkait para napi yang kabarnya membawa senjata tajam saat melarikan diri.