Tidak Ada Pelang Batas Ketinggian, Truk Tronton Tersangkut di Underpass Tanah Abang

JAKARTA - Sebuah mobil truk tronton tersangkut di terowongan underpass depan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur dari arah TPU Karet Bivak menuju Jatibaru, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret, sore.

Kejadian itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Petugas Sudinhub Jakarta Pusat yang mendapatkan laporan langsung melakukan evakuasi penderekan.

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, proses penderekan sedang dilakukan oleh petugas derek di lokasi.

"Lagi kita upayakan pakai mobil crane untuk ditarik (truk yang tersangkut) itu. Sudah dievakuasi, kita lagi ngerjain anggota mau narik ke belakang," kata Wildan saat dihubungi wartawan, Jumat, 3 Maret.

Peristiwa tersangkutnya mobil truk karena tidak adanya pelang imbauan batas ketinggian underpass yang terpasang.

"(rambu pelang) Itu yang membuat Bina Marga tapi diterobos, penyok (rusak) dan akhirnya diterobos lagi. (rambu pelang) Itu ranahnya Bina Marga soal batas ketinggian terowongan," katanya.

Berdasarkan info terakhir, truk tersebut berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek Sudinhub Jakarta Pusat.

"Sudah berhasil dievakuasi saat ini," ucapnya.