Tidak Ada Pelang Batas Ketinggian, Truk Tronton Tersangkut di Underpass Tanah Abang
JAKARTA - Sebuah mobil truk tronton tersangkut di terowongan underpass depan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur dari arah TPU Karet Bivak menuju Jatibaru, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret, sore.
Kejadian itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Petugas Sudinhub Jakarta Pusat yang mendapatkan laporan langsung melakukan evakuasi penderekan.
Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, proses penderekan sedang dilakukan oleh petugas derek di lokasi.
"Lagi kita upayakan pakai mobil crane untuk ditarik (truk yang tersangkut) itu. Sudah dievakuasi, kita lagi ngerjain anggota mau narik ke belakang," kata Wildan saat dihubungi wartawan, Jumat, 3 Maret.
Baca juga:
- Polda Metro Gunakan Pasal Berlapis Jerat Agnes, Kekasih dari Mario Dandy
- Terungkap! Alamat Pemilik Mobil Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya David Berada di Gang
- 3 Remaja Laki-laki yang Tewas Saat Banjir Melanda Tangerang, Ternyata Masih Satu Keluarga
- Pembunuhan Sadis di Tangsel: Sasaran Utama Tidak Tewas karena Pura-pura Mati Setelah Ditusuk Sekali
Peristiwa tersangkutnya mobil truk karena tidak adanya pelang imbauan batas ketinggian underpass yang terpasang.
"(rambu pelang) Itu yang membuat Bina Marga tapi diterobos, penyok (rusak) dan akhirnya diterobos lagi. (rambu pelang) Itu ranahnya Bina Marga soal batas ketinggian terowongan," katanya.
Berdasarkan info terakhir, truk tersebut berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek Sudinhub Jakarta Pusat.
"Sudah berhasil dievakuasi saat ini," ucapnya.