Bagikan:

BOGOR - Kecelakaan lalu lintas antara truk tambang dan kendaraan bermotor warga terjadi di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu 5 April. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian akibat terlindas ban belakang truk tambang.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi tepatnya di jalan Kampung Ciaul, Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, antara kendaraan truk angkutan tambang B 9866 JYT dan sepeda motor milik warga, jenis Scoopy dengan nopol F 4358 FFE.

"Iya betul ada laka lantas dan korban nya meninggal dunia di TKP. Korban inisial RM usia sekitar 30 tahun, pengendara sepeda motor. Saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Kota Bogor," ungkap Kompol Sumijo, Kapolsek Rumpin, dalam keterangannya.

Kapolsek menjelaskan, berdasar hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologis kecelakaan ini berawal saat sepeda motor korban akan mendahului truk tambang tronton dari sebelah bagian kiri.

"Kaca spion sepeda motor tersangkut bagian truk sehingga korban dan motor nya terjatuh. Korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Kasus ini ditangani oleh Sub Unit Laka Lantas Pondok Udik Polres Bogor," ungkapnya

Sumijo menambahkan dari beberapa keterangan warga sekitar, korban saat kejadian membonceng anaknya. Namun anak tersebut selamat dari kecelakaan itu.