Kemensos Tak Lagi Gunakan e-Warong untuk Salurkan BPNT
JAKARTA - Kementerian Sosial menegaskan tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya.
"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dilansir ANTARA, Kamis, 2 Maret.
Mensos Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.
Baca juga:
Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.
Disepakati penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan penyaluran BPNT dengan sistem tunai membuat masyarakat lebih mudah untuk membelanjakannya.
"Sehingga tidak perlu masyarakat mencari lokasi untuk menukar dengan bank. Sesuai Perpres, diharapkan masyarakat lebih cepat dananya untuk kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Kartika.
Penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/BPNT pada tahun 2023 ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.