KPK Kirim Tim Untuk Tata Kelola Vaksin COVID-19

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 8 Januari. Kedatangan mereka untuk pembahasan bersama pihak KPK mengenai pengadaan vaksin COVID-19.

"Pengadaan dan rencana ke depan untuk vaksinasi COVID-19. Jadi itu yang dibahas dan didiskusikan dan hasilnya yang pertama adalah disepakati, tim bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, yang selama ini sudah berjalan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK usai pertemuan berlangsung. 

Pahala Nainggolan menyebutkan, tim menyepakati bahwa semua produk Permenkes yang dikeluarkan terkait vaksinasi, adalah hasil pembahasan bersama, dimana KPK lewat Deputi Pencegahan terlibat di dalamnya. 

"Tim ini akan diteruskan dan diperkuat dengan mengundang stake holder lain yang kiranya relevan. Misalnya soal distribusi akan ada dari Kementerian Dalam Negeri untuk distribusi dan penggunaan NIK," jelas dia. 

Dia menyebutkan, NIK merupakan basis data distribusi vaksin yang akan digunakan. Tujuannya agar vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. 

"KPK juga akan ikut serta dalam tim kecil untuk satu data. Pada intinya kita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa, oleh karena itu NIK akan menjadi basis. Ada tim satu data di mana KPK juga akan ada di dalam situ," terang dia.