Alasan LPSK Rekomendasikan Penahanan Bharada E di Rutan Bareskrim: Potensi Ancaman di Lapas Lebih Besar

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan pemindaan tempat penahanan terpidana Richard Eliezer alias Bharada E dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Salah satu alasannya karena kekhawatiran keamanan di Lapas.

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada VOI, Senin, 27 Februari.

Menurutnya, Lapas Klas IIA Salemba diisi banyak warga binaan atau narapidana. Potensi ancaman keselamatan Bharada E menjadi lebih besar.

Sebaliknya, untuk Rutan Bareskrim, jumlah warga binaan jauh lebih sedikit. Karenanya, dianggap lebih aman.

"Karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan, red) dan potensi ancaman lebih besar. Sehingga keselamatan dia harus kita jaga," ungkapnya.

"Sedangkan di rutan bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," sambung Susi.

Namun, saat disinggung mengenai potensi ancaman keselamatan Bharada E itu berkaitan dengan kemungkinan serangan balik dari Ferdy Sambo, Susi tak menjawab tegas.

Hanya disampaikan rekomendasi penahanan di Rutan Bareskrim tak hanya soal keamanan. Tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan Richard dengan Polri.

"Selain itu juga dengan (penahanan, red) di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri nya untuk persiapan bertugas kembali," kata Susi.

Sebagai informasi, pemindahan penahanan Bharada E layaknya permainan bola pingpong. Sebab, sedari awal eks ajudan Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Bareskrim.

Kemudian, dipindahkan ke Lapas Salemba usai vonis pidana 1,5 tahun penjara inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Tetapi, hanya beberapa jam berlalu, Bharada E kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim.