8 Januari dalam Sejarah: Meninggalnya Galileo Galilei dalam Keadaan Bidah

JAKARTA - Pada 8 Januari 1642, astronom Italia, Galileo Galilei meninggal di usia 77 tahun. Galileo disebut sebagai bapak astronomi modern, bapak fisika modern, dan bapak sains karena penemuan revolusionernya. Namun salah satu ilmunya yang paling terkenal justru dianggap menentang keyakinan Gereja Katolik. Galileo pun dihakimi bidah.

Galileo adalah orang pertama yang menggunakan teleskop untuk mengamati langit. Ia berhasil menemukan bulan Jupiter, cincin Saturnus, bintik matahari, dan rotasi matahari. Mengutip History, Jumat, 8 Januari, jelang tutup usia, Galileo menjalani hukuman penjara.

Sebelumnya ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Namun hukumannya diubah menjadi tahanan rumah. Galileo kemudian menjalani tahun-tahun terakhirnya di Villa Il Gioiello, rumahnya di Kota Arcetri, dekat Florence.

Galileo dilarang menemui teman atau menerbitkan buku. Meski demikian, Galileo tetap menerima pengunjung dari seluruh Eropa, termasuk filsuf, Thomas Hobbes dan penyair, John Milton.

Selain itu ia berhasil menyelundupkan naskah untuk sebuah karya baru, Discourses and Mathematical Demonstrations Concerning Two New Sciences. Naskah itu tentang fisika dan mekanika. Buku terakhir Galileo diterbitkan di Belanda pada 1638. Pada tahun yang sama, Galileo mengalami kebutaan total.

Ilmu menentang agama

Teori heliosentris oleh Copernicus tentang cara kerja alam semesta menentang kepercayaan yang diterima secara luas, yang dianut oleh astronom Ptolemeus pada abad kedua, yang menempatkan bumi sebagai pusat tata surya. Pada 1616, Gereja Katolik menyatakan teori Copernicus sesat karena dianggap bertentangan dengan prinsip gereja dan ayat-ayat Alkitab tertentu.

Teori heliosentris dari Copernicus menggambarkan bahwa matahari adalah pusat alam semesta. Ilmu itu juga menentang geosentrisme, yang menempatkan bumi di tengah.

Galileo mendapat izin dari Gereja untuk terus menyelidiki teori dari Copernicus, selama dia tidak memegang atau mempertahankannya. Galileo menyangkal dirinya "memegang" keyakinan dalam pandangan Copernicus.

Meski begitu ia terus menulis tentang masalah dan bukti sebagai sarana "diskusi" daripada keyakinan. Gereja memutuskan gagasan bahwa matahari bergerak mengelilingi bumi adalah fakta mutlak dari kitab suci yang tidak dapat disangkal. Meskipun fakta bahwa para ilmuwan telah mengetahui selama berabad-abad bahwa Bumi bukanlah pusat alam semesta.

Kali ini, argumen teknis Galileo tidak menang. Pada 22 Juni 1633, Gereja menjatuhkan perintah berikut:

Kami menyatakan, menghakimi, dan menyatakan, bahwa Anda, Galileo telah membuat diri Anda dicurigai dengan keras oleh Kantor Suci bidah, yaitu telah percaya dan memegang doktrin (yang salah dan bertentangan dengan Kitab Suci) bahwa matahari adalah pusat dunia, dan bahwa matahari tidak bergerak dari timur ke barat, dan bahwa bumi memang bergerak, dan bukan pusat dunia.

Setelah dinyatakan bersalah karena bidah, Galileo dipaksa untuk bertobat di depan umum dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Namun karena pertimbangan usia, hukuman penjara seumur hidup tersebut diubah menjadi tahanan rumah.

“Kami memerintahkan bahwa dengan dekrit publik buku Dialog Galileo Galilei dilarang dan Kami mengutukmu ke penjara Kantor Suci ini selama kehendak Kami; dan sebagai pertobatan yang bermanfaat, Kami memerintahkan kepadamu bahwa untuk jangka waktu tiga tahun engkau harus melafalkan Tujuh Mazmur Pengakuan Dosa sekali seminggu,” kata pihak gereja. 

Galileo setuju untuk tidak lagi mengajarkan ajaran sesat dan menghabiskan sisa hidupnya dalam tahanan rumah hingga ia mengembuskan napas terakhir di usia 77 tahun. Butuh lebih dari 300 tahun bagi Gereja untuk mengakui bahwa Galileo benar dan membersihkan namanya dari bidah.