Difteri Menyerang Desa di Garut, Pemkab Bangun Isolasi di RSUD Slamet
JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan ruang isolasi di puskesmas dan rumah sakit untuk penanganan pasien kasus difteri.
Upaya itu dilakukan mengingat difteri menyerang sejumlah warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Garut.
"Tempat isolasi baru di Sukahurip saja, di rumah sakit juga sudah tersedia untuk penyakit menular," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Jawa Barat, Kamis 23 Februari, disitat Antara.
Ruang isolasi itu disiepkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
Khusus pelayanan isolasi di Desa Sukahurip, kata dia, sifatnya semi isolasi guna membatasi pergerakan masyarakat antardesa. Pihaknya juga menganjurkan masyarakat memakai masker.
"Namun di desa sekarang sudah semi isolasi, pergerakan antardesa sudah dibatasi," katanya.
Pemkab Garut saat ini terus melakukan penanggulangan penyakit itu, antara lain pengobatan dan pencegahan agar kasusnya tidak terus meluas.
"Saat ini kami terus melakukan penanggulangan, pasien yang sudah positif kami obati dan isolasi, itu dipisahkan," katanya.
Ia menjelaskan, pemisahan itu untuk mendeteksi dan memastikan kondisi kesehatan warga.
Jika warga positif, kata dia, akan dirawat, sedangkan yang negatif dilakukan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Pemerintah daerah setempat juga membuka posko layanan kesehatan selama 24 jam agar dapat memberikan penanganan cepat apabila ada warga yang terindikasi terjangkit difteri.
"Kami juga buka posko 24 jam di puskesmas, kalau ada pasien dengan gejala demam, sakit menelan, batuk, sesak, bercak di tenggorokan, akan dilakukan penanganan," katanya.
Baca juga:
- Elektabilitas Ganjar Moncer Versi Litbang Kompas, PDIP: Buah Kaderisasi dan Penggemblengan
- Momen Ayahanda Bersujud Saat Hakim Vonis Arif Rachman Arifin 10 Bulan Penjara di Kasus Obstruction of Justice
- Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul Mangkir dari Panggilan Penyidik di Kasus Gazalba Saleh
- Jakarta Makin Macet, Pj Gubernur Heru Diminta Terapkan Aturan ASN Naik Transportasi Umum Minimal Seminggu Sekali
Helmi menyampaikan tim medis di lapangan juga berupaya melakukan vaksinasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia dua bulan sampai 13 tahun di desa itu.
"Kami juga akan menunggu konsultasi apakah harus satu kecamatan bahkan satu kabupaten, masih menunggu arahan pusat," kata dia.
Pemkab Garut telah menerbitkan surat keputusan Bupati Garut tentang penetapan kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau hingga November 2023.
Selain itu, tim medis di lapangan sudah memeriksa 72 orang yang kontak erat dengan pasien positif untuk mendeteksi terjangkit wabah difteri atau tidak.
Kasus tersebut saat ini dilaporkan lima orang positif difteri dan tujuh orang meninggal dunia.