Buronan Sisa 3, KPK: Kami Komitmen Tangkap yang Lain
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menangkap buronannya selain Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. KPK berkomitmen mencari para pelaku korupsi yang kabur.
"KPK tetap berkomitmen untuk menangkap para DPO lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin, 20 Februari.
Meski begitu, Firli menegaskan KPK tak bisa bekerja sendirian dalam menangkap buronanya. Mereka butuh bantuan banyak pihak dalam menangkapi para penjahat itu.
"(Kami, red) berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk turut menyampaikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut," tegasnya.
KPK baru saja menangkap satu buronannya, yaitu Ricky Ham Pagawak yang kabur ke Papua Nugini. Tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu ditangkap di Abepura, Jayapura pada Minggu, 19 Februari.
Dia ditangkap setelah kabur selama tujuh bulan terhitung sejak Juli 2022. Selain Ricky, eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang merupakan tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang juga sudah ditangkap.
Baca juga:
- Polri Sebut Dosen UII Tidak Hilang, Tapi Sengaja Menghilang dengan Ubah Rute
- Tim SAR Capai Lokasi Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi, Mulai Berupaya Evakuasi
- Brimob Kawal Ketat Proses Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta
- Siap Berikan Bantuan Jangka Panjang untuk Pemulihan Turki, Menlu Blinken: Amerika Serikat Ada di Sini
Setelah dua buronan ini tertangkap, kini ada tiga buronan lain. Mereka adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kedua, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dia saat ini berada di Singapura.
Selanjutnya, eks caleg Harun Masiku juga masih buron. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya.