Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandung Pelototi Akun-Akun Medsos Penyebar Hoaks

BANDUNG - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polresta Bandung mulai melakukan patroli siber di media sosial (Medsos) guna mencegah isu-isu hoaks hingga ujaran kebencian pada media sosial di tengah masyarakat yang dianggap provokatif dan ujaran kebencian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan isu-isu hoaks atau ujaran kebencian itu bisa mengganggu kedamaian ajang politik karena dapat menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.

"Jangan sampai ada hoaks, ujaran kebencian, ajakan di media sosial yang sifatnya adalah mengkotak-kotakan, terpolarisasi, yang bisa menimbulkan panas. Kalau hangat boleh namanya juga demokrasi, beda pendapat sebuah keniscayaan," kata Kusworo dikutip ANTARA, Senin 20 Februari.

Dalam pelaksanaan patroli siber, menurutnya Polresta Bandung menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung untuk pelaksanaannya.

Kusworo menegaskan, penyebar hoaks, ujaran kebencian, atau pelaku kampanye hitam (black campaign), bisa terkena sanksi pidana.

Guna pengawasan dilakukan secara optimal, Kusworo menyebut pihaknya pun telah mempelajari hasil analisis dan evaluasi (anev) kegiatan pengamanan kepolisian pada Pemilu 2019.

Menurutnya anev tersebut juga menjadi salah satu acuan bagi pihaknya untuk melakukan pengamanan di tahun 2025.

"Yang terjadi di pemilu 2019. Kita diskusikan bersama. Supaya di pemilu 2024 tidak terjadi kembali dan kondusif," katanya.

Di samping itu, dia pun memerintahkan personel bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.

"Semakin tinggi masyarakat partisipasi dalam pemilu, legitimasi pemilu akan baik," kata dia.