KPK Tangkap DPO Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronannya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu, 19 Februari.
"Benar KPK sudah menangkap RHP," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Minggu 19 Februari, di Jayapura, Papua, disitat Antara.
Ricky Ham Pagawak terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di Mamberamo Tengah.
Ricky sebelumnya diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya kemudian sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan Polri.
Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.
Baca juga:
- Disematkan Jaket Merah, Menteri Teten Maduki Resmi Jadi Kader PDIP
- Sudah Lama Tak Bicara Politik, SBY Heran Ada Dorongan Sistem Pemilu Tertutup
- Ketum Bamus Betawi yang Cabut dari PPP Bareng Putra Haji Lulung Jadi Kader NasDem
- Jalan ke Pulau Timor Putus Total Akibat Longsor, Jalur via Laut Dibuka untuk Layani Penumpang