Dalam Proses Perpanjang Kontrak, Menteri ESDM Bilang Vale Harus Divestasi Saham 11 Persen

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk tengah diproses perusahaan.

Arifin bilang, untuk memperpanjang kontrak, Vale harus mendivestasikan sahamnya sebesar 11 persen.

"Sedang dalam proses dan ada kewajiban divestasi 11 persen. Ini yang sedang diproses," ujar Arifin yang ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 17 Februari.

Arifin menambahkan, saat ini Vale juga masih memiliki pekerjaan rumah seperti program hilirisasi dan program produksi komponen baterai.

"Vale juga sekarang punya program untuk melakukan hilirisasi. Ada beberapa kerja sama di sana untuk menuju produksi komponen baterai sesuai dengan amanat," imbuh Arifin.

Diketahui, kontrak pertambangan bagi Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan produsen pertambangan nikel yang sahamnya mayoritas dikendalikan oleh Vale S.A dan Vale Canada Limited.

Namun sayangnya, Erick enggan mengungkap apa saja yang menjadi poin-poin negosiasi.

Meski begitu, Erick menekankan, pemerintah akan menggaet perusahaan multinasional strategis tersebut untuk memperkuat ekosistem atau hilirisasi pertambangan guna mendukung industri EV Battery di Tanah Air.

Sementara itu, Holding BUMN pertambangan MIND ID menyatakan pihaknya juga berencana akan menambah porsi saham pada PT Vale.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden, Menteri ESDM dan Menteri BUMN, pihaknya menerima keputusan PT Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui MIND ID.

"Putusannya adalaah Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui Mind id sehingga kita bisa menjadi pihak yang mengkonsoilidasi PT Vale seperti yang akan terjadi di tahun ini dengan Freeport Indonesia," beber Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII pada Senin, 6 Februari.

Dengan begitu, nantinya MIND ID akan menjadi pihak yang melakukan konsolidasi atau pelaporan keuangan PT Vale.

"Kita akan patuh pada keputusan pemerintah," pungkas Hendi.