Warga PNG Pemilik 103 Butir Amunisi dan Ganja Ditangkap di Sentani
JAYAPURA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Kamis menangkap FK, warga negara Papua Nugini (PNG) beserta 103 butir amunisi dan ganja miliknya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Memang benar ada penangkapan terhadap WN PNG yang tidak saja memiliki ganja, tetapi juga 103 butir amunisi berbagai kaliber di Sentani," kata Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian Tandjung di Jayapura dilansir ANTARA, Kamis, 16 Februari.
Kasus ini ditegaskan Kombes Alfian masih dikembangkan. Sedangkan tersangka sudah ditahan.
“Saat ini FK ditahan di rutan Direktorat Narkoba Polda Papua di Dok V Jayapura,” jelas Kombes Alfian Tandjung.
Baca juga:
- Bantah KUHP Baru Berlaku untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup Harus Ada di Pembacaan Vonis Hakim
- Presiden Minta Basarnas Miliki Alat Pencarian Berteknologi Mutakhir 'Jet Suit' Seperti Iron Man
- BMKG Ajak Masyarakat Panen Air Hujan Antisipasi Kemarau Kering
- Soal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa, Kementerian PUPR: Belum Jadi Prioritas Pemerintah Pusat
Data yang dihimpun ANTARA terungkap, penangkapan itu berawal dari ditangkapnya pengedar ganja CH warga kampung Tobati, Kota Jayapura yang lahir di PNG. CH ditangkap di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura.
Saat ditangkap CH membawa delapan plastik berisi ganja yang akan dijual dan mengaku bila itu milik temannya, sehingga anggota ke Sentani dan menangkap FK.
Saat ditangkap ditemukan delapan karung berisi ganja dan satu karung berisi 103 amunisi berbagai kaliber.
103 butir amunisi itu terdiri dari 86 butir peluru hampa, enam butir amunisi peluru tajam jenis moser dan 11 butir amunisi jenis SS-1.