Dewas Akui Terima Nota Dari Pimpinan KPK Terkait Dinamika Pelaksanaan Tugas

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada nota dari salah satu pimpinan komisi antirasuah yang menyampaikan dinamika pelaksanaan tugas.

Hal ini disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Namun, tak dirinci siapa pimpinan yang dimaksud dan dinamika apa yang dimaksud.

"Benar ada Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK," kata Tumpak dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Februari.

Nota dinas ini kemudian ditindaklanjuti kepada pimpinan. Dewas KPK memanggil seluruh Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh wakilnya, yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, serta Johanis Tanak.

Dari pertemuan itu, kata Tumpak, dewan pengawas mengingatkan kelimanya memperkuat kerja kolektif kolegial. "Serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK," tegasnya.

Setelah itu, dinamika itu dianggap telah selesai. Kelima pimpinan komisi antirasuah dipastikan akan terus bekerja maksimal mengusut dugaan korupsi di Tanah Air.

"Dewas mengapresiasi sikap Pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga," ujar Tumpak. "Yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," pungkasnya.