Pengakuan Dosen Pernah Titipkan Anaknya ke Rektor Unila Agar Diterima di Kedokteran
BANDARLAMPUNG - Dosen Fakultas Biologi Universitas Lampung (Unila) Tugiyono mengaku pernah menitipkan anaknya kepada terdakwa mantan rektor Unila Karomani agar diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Tugiyono mengatakan hal itu sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa, dengan terdakwa Karomani.
"Saya titip masuk Fakultas Kedokteran," kata Tugiyono, dikutip ANTARA, Selasa 14 Februari.
Dia juga mengaku pernah menemui terdakwa Karomani untuk meminta bantuan agar anaknya diterima. Namun, saat itu terdakwa Karomani meminta Tugiyono menghubungi Budi Sutomo.
"Jadi, saya melalui Budi Sutomo. Saya juga pernah diminta furniture untuk gedung LNC (Lampung Nahdliyin Center)," kata Ketua Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila itu.
Baca juga:
- Penyuap Eks Rektor Unila Jadi Penghuni Baru Lapas Bandar Lampung
- Soal Rektor Berwenang Luluskan Maba Jalur Mandiri, Hakim Pertanyakan Kriterianya ke Eks Rektor Unri
- Rektor Unri 2014-2022 Jadi Saksi Perkara Kasus Suap Universitas Lampung di PN Tanjungkarang
- KPK Bakal Analisis Pengakuan Kombes Joko Sumarno Beri Uang Rp150 Juta ke Eks Rektor Unila Karomani
Melalui Budi Sutomo, Tugiyono kemudian menyerahkan uang sebesar Rp250 juta secara tunai.
"Budi nelpon saya, katanya 'ini putrinya sudah lulus' dan ia minta dananya harus sekarang juga karena kalau enggak, dianulir. Saya langsung kasih tunai di ruangan Budi," ujarnya.
Karomani bersama dua terdakwa lain, yakni mantan wakil rektor Unila Heryandi dan mantan ketua Senat Unila Muhammad Basri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.