Ayah Brigadir J Bicara Soal Vonis 15 Tahun Kuat Ma'ruf: Pintar, Tapi Selama Ini Berbelit Pura-pura Bodoh

JAKARTA - Ayah Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf sangat pantas. Sebab, sopir Ferdy Sambo itu selalu berbelit-belit dan berpura-pura bodoh selama persidangan.

"Memang dari awal Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh," ujar Samuel kepada wartawan, Selasa, 14 Februari.

Menurutnya, Kuat Ma'ruf justru orang yang sangat pintar, terutama memainkan peran di rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia bisa berpura-pura tak mengatahui apapun selama proses pemeriksaan dan persidangan. Tetapi, majelis hakim bisa membongkar kebohongannya.

"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," sebutnya.

Menambahkan, Rosty Simanjuntak sangat bersyukur atas putusan majelis hakim tersebut. Sebab, vonis 15 tahun penjara bagi Kuat Ma'ruf menujukan keadilan hukum di Indonesia.

"Kami percaya dari awal bahwa hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi ini unruk dapat memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Rosty.

Kuat Ma'ruf dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J. Sehingga, majelis hakim menvonis asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ini dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Dalam amar putusannya, perbuatan atau tidakan Kuat Ma'ruf di rangkaian kasus pembunugan berencana diyakini telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama 15 tahun," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.