Susun DBKN, DPR Nilai Perlu Kolaborasi Anggaran Guna Selesaikan Masalah Kepemudaan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai perlunya kolaborasi anggaran yang selama ini berada di berbagai kementerian dan lembaga guna menyelesaikan masalah kepemudaan
Hal itu menjadi masukan saat Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Bidang Kepemudaan ke Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 9 Februari.
Tim Kunspik yang dipimpin oleh Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi melihat, masukan konstruktif terkait pelaksanaan berbagai kepemudaan dan masukan bagi penyusunan Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) oleh Pemerintah.
Purnamasidi menyatakan di Sumatera Barat kurang adanya kolaborasi antar lembaga yang mengurusi kepemudaan. Sehingga, ia berharap adanya kolaborasi antar lembaga dalam DKBN agar permasalahan terkait minimnya anggaran dapat teratasi.
Ia menjelaskan hal itu terjadi karena anggaran terkait kepemudaan tidak hanya ada di Kemenpora namun juga ada di beberapa kementerian terkait lainnya.
“Saya lihat ada di Kemenpora, ada di Kemenparekraf, ada di Kemendikbudristek, ada di Kemensos dan lain-lain memang masih jalan sendiri-sendiri. Karena apa? Karena memang mungkin desainnya, desain untuk mengkolaborasikan mereka untuk kerja sama itu belum ada," katanya
"Itu mungkin sebagian dari apa yang kami tangkap ketika tadi kami melakukan kunjungan kerja sekaligus ada dialog dengan beberapa stakeholder yang ada di Sumatera Barat,” sambung Purnamasidi dalam keterangan diterima Voi.id, Senin 13 Februari.
Kecilnya nilai anggaran terkait kepemudaan, menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, sebenarnya merupakan permasalahan yang selalu dibicarakan ketika rapat kerja maupun konsinyering bersama Kemenpora RI.
Karena memang anggaran bidang kepemudaan di Kemenpora RI untuk Tahun Anggaran 2023 nilainya hanya sekitar 7-12 persen dari anggaran keseluruhan, yakni sebanyak Rp 161,238 miliar.
Namun anggaran terkait kepemudaan sebenarnya ada namun tersebar di Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Sehingga, ia menekankan Kemenpora RI untuk adanya kolaborasi, kerjasama, dan koordinasi dengan K/L lain agar program kepemudaan dapat terpenuhi dan tepat sasaran.
“Memang intinya adalah politik anggaran kita antara harapan kita untuk membenahi program kepemudaan dengan politik anggaran nggak jalan, nggak matching. Menteri (Kemenpora RI) pun tidak mampu untuk menyakinkan menteri-menteri yang lain untuk menyatakan bahwa ini lho pemuda kita ini kunci dari keberhasilan Indonesia untuk menjadi Indonesia Emas Tahun 2045," katanya.
"Jadi memang ini kembali lagi ke politik anggaran. Nah memang faktanya sarana prasarana pendukung untuk bagaimana meningkatkan kemampuan misalnya kewirausahaan atau bagaimana mereka punya tingkat kepemimpinan yang maksimal itu semua memang sangat minim,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu juga menyatakan ada solusi lain untuk mengatasi permasalahan terkait kecilnya anggaran bidang kepemudaan, yakni dengan meminta bantuan dana kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kelompok pemuda dapat mengusulkan dana kepada DPRD yang berasal dari dana PokokPikiran (pokir) Dewan.
“Menurut saya ini temuan yang menarik yang mungkin kemudian bisa menjadi rekomendasi. Nah ternyata daerah pun bisa, tidak hanya tergantung dari anggaran pusat, anggaran daerah melalui pokir-pokir yang ada itu bisa kita arahkan itu untuk kemudian didorong,” pungkasnya.
Baca juga:
- Kemenag Bakal Putuskan Besaran Biaya Haji Besok
- Arsul Sani: Jika Nanti Ferdy Sambo Dihukum Berat, Itu Konsekuensi Wajar yang Harus Diterima
- DPRD Khawatir Sumbar Rugi Besar Bila Bandara Minangkabau Tak Lagi Berstatus Internasional, Data BPS: 3 Ribu Wisman Masuk per Desember 2022
- DPRD Nilai Keliru Wacana Walkot Palu Blokir e-KTP Warga Tunggak Retribusi Sampah
Dalam kunjungan ini, hadir pula dalam kesempatan ini Anggota Komisi X DPR RI lainnya, yaitu Putra Nababan, Martina, Himmatul Aliyah, Lisda Hendrajoni, Ledia Hanifa, Sakinah Aljufri, Dewi Coryati dan Illiza Sa’aduddin Djamal.
Sementara, kelompok kepemudaan diwakili oleh Organisasi Pramuka Provinsi Sumatera Barat, Pelajar Islam Indonesia (PII), dan kelompok pemuda dari salah satu organisasi politik yang ada di Sumatera Barat.