Ternyata Ini Penyebab Jakarta Macet Parah: Pencabutan PPKM
JAKARTA - Kemacetan parah terjadi di wilayah Jakarta bekalang ini. Polda Metro Jaya menyebut penyebabnya aktivitas masyarakat yang meningkat usai dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
"Ya tentunya kan aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah pandemi, ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktivitas kan sangat tinggi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu, 11 Februari.
"Ya inilah plus minus dalam artian produktivitas masyarakat tinggi, aktivitas tinggi, ya tentunya akan meningkatkan daripada perekonomian. Tetapi ya risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," sambungnya.
Berdasarkan data indeks kemacetan di Jakarta, mobilitas masyarakat memang terjadi peningkatan saat kebijakan PPKM resmi dicabut. Persentasenya mencapai 48 persen.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. 2019 sebelum COVID-19, pasca COVID di 2020 itu di angka indeksnya 34 persen, mulai naik di tahun 2022 di angka 48 persen," sebutnya.
Baca juga:
Dengan terjadinya peningkatan angka kemacetan, Latif menyebut bakal bekerja maksimal untuk mengurainya.
Pada kesempatan sebelumnya, ia sempat menyebut beberapa yang telah dilakukan untuk mengurangi angka kemacetan seperti pemberlakuan skema ganjil-genap.
"Sudah ada aturan gage, pengaturan dan penjagaan ada contraflow," kata Latif.