Pasang Badan ke Tukang Cukurnya, Lukas Enembe: Dia ke Singapura Cuma Kerja
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengatakan tukang cukurnya, Budi Hermawan alias Beni memang sempat ke Singapura. Namun, kepergiannya itu untuk urusan pekerjaan.
Lukas pasang badan terhadap Budi yang belum lama ini menjalani pemeriksaan. Tukang cukur itu diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
"Tukang cukur kan cari kerja," kata Lukas kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Februari.
Beni disebut Lukas ke Singapura saat dirinya sedang sakit dan dirawat di Negeri Singa itu. Tukang cukurnya itu datang sebanyak dua kali.
Sementara itu, KPK memastikan pemeriksaan terhadap Beni dilakukan karena ada dugaan dia terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas. Sehingga, penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan.
"Kami punya data banyak terkait orang ini dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE," jelas Ali kepada wartawan.
Tak dirinci apa saja yang didapat penyidik dari pemeriksaan itu. Hanya saja, Ali memastikan keterangan Beni akan membuat terang kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas.
Apalagi, komisi antirasuah masih mengejar aset milik Lukas yang diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi. "Pendalaman (terhadap Beni, red) menjadi penting," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
Baca juga:
- Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara, KPK: Tuduhan Kriminalisasi dan Politis Hanya Persepsi
- PSI Ingin Grace Natalie Hingga Faldo Maldini Masuk Bursa Cagub DKI 2024
- Usai Bertemu Cak Imin, Airlangga Pastikan Golkar dan PKB akan Saling Berkunjung
- Gibran Klarifikasi Soal Namanya Disebut-sebut Jadi Korban Penangkapan Polisi Arab Saudi
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.