Rencana Aksi Pencurian di 42 Titik Wilayah Jakarta dan Tangerang Berhasil Digagalkan, 6 Orang Diamankan
TANGERANG - Polres Metro Tangerang berhasil menangkap enam pelaku yang diduga melakukan pencurian. Diketahui, ada 42 titik yang menjadi sasaran pelaku.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nungroho mengatakan ada 42 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan rincian di Kota Tangerang 16, Jakarta Barat 9, Jakarta Selatan 14 dan Tangerang Selatan 3.
Dari pengungkapan para pelaku mengaku telah beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP.
Adapun ke-6 tersangka berinsial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI.
Baca juga:
“RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pencarian orang (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI,” kata Zain kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.
Lebih jauh, Zain menurutkan bila, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran
"Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," tutupnya.