Kalteng Giatkan Implementasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menggiatkan implementasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dalam pelaksanaan pembangunan di daerah selama beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kalimantan Tengah Elahni Hajati mengatakan, penggiatan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dalam dua tahun terakhir ini di antaranya dengan memberdayakan berbagai komunitas.
"Termasuk pemberdayaan ibu-ibu dalam keluarga untuk mendapatkan informasi keterampilan yang pada gilirannya menuju kesejahteraan," terang Elahni Hajati dikutip ANTARA, Kamis 9 Februari.
Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial merupakan perpustakaan yang dapat memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya maupun Hak Asasi Manusia.
Adapun pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial 2020-2021 di Indonesia dinilai efektif dan memberi manfaat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan nilai efektivitas program 4,09 dari skala 1-5. Capaian ini disampaikan dalam Peer Learning Meeting Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi 2022 pada akhir tahun lalu.
Perpustakaan mesti bertransformasi mengubah paradigma yang eksklusif menjadi inklusif, sebab perpustakaan dapat mencerdaskan dan mensejahterakan anak bangsa sesuai amanat UUD 1945.
Baca juga:
- Kuatkan Literasi Membaca Anak, 530 Taman Bacaan Tersebar di Surabaya
- Belum Diisi Pejabat Definitif, 10 Jabatan Eselon II di Pemkab Penajam Paser Utara Masih Kosong
- Telan Biaya Rp23,9 Miliar, Pembangunan Gedung Keuskupan Merauke Rampung
- Taman Margasatwa Ragunan Optimistis Raih Pendapatan Rp20 Miliar pada 2023
"Dispursip Kalteng saat ini sudah berusaha keras dalam berbagai program dan kegiatan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membawa perpustakaan mewujudkan lima fungsi perpustakaan, yakni pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian dan rekreasi," jelasnya.
Untuk itu, Pemprov Kalteng melalui Dispursip setempat berupaya optimal untuk terus menggiatkan pelaksanaan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial tersebut.