Tak Jadi Front Persatuan Islam, FPI Pilih Nama Baru Front Persaudaraan Islam
JAKARTA - Jajaran Front Pembela Islam (FPI) yang segala aktivitasnya dilarang pemerintah kini kembali mengubah rencana pembentukan organisasi baru.
Setelah FPI dibubarkan pemerintah, jajarannya mengumumkan rencana pembentukan organisasi baru, yakni Front Persatuan Islam. Namun, kini diganti kembali menjadi Front Persaudaraan Islam.
Mantan Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyebut peluncuran Front Persaudaraan Islam akan dilakukan dalam wakt dekat.
"Front Pembela Islam sudah berlalu. Saat ini, waktunya Front Persaudaraan Islam. Insyaallah dalam pekan ini kita akan launching (luncurkan)," kata Aziz lewat pesan singkat, Selasa, 5 Januari.
Aziz menyebut, Rizieq Shihab sendiri yang mengusulkan nama Front Persaudaraan Islam. "Saat ini masanya persaudaraan. Sehingga kata persaudaraan lebih sejuk dan humanis," ujar dia.
Terkait perubahan nama kembali, Aziz menyebut nama Front Persatuan Islam yang telah dideklarasikan oleh 19 deklarator beberapa waktu lalu sebenarnya belum final.
"Belum dipastikan juga dalam AD/ART. Jadi, masalah nama masih bisa berkompromi. Yang dipastikan kemarin hanyalah wadah barunya," tutur Aziz.
Menurutnya, Front Persaudaraan Islam akan memiliki atribut dan logo baru yang berbeda dari Front Pembela Islam. Kemudian, ada kemungkinan struktur kepengurusan bakal berbeda dari Front Pembela Islam.
"Soal kepengurusan, semua berpeluang. Nanti, struktur jelasnya akan diumumkan nanti dalam waktu dekat," ungkap Aziz.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, terdapat 19 orang yang mendeklarasikan organisasi Front Persatuan Islam seusai FPI dibubarkan pemerintah. Di antaranya mantan Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman.
Nama lainnya adalah Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.
"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim, maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan resmi Front Persatuan Islam yang diterima VOI, Rabu, 30 Desember.