Napi di Rutan Salemba Direhabilitasi Karena Kebanyakan Konsumsi Sabu

JAKARTA - Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap membenarkan banyak jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana mantan pecandu narkoba di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Untuk itu, pihaknya melakukan rehabilitasi medis untuk mengembalikan kualitas hidup bagi warga binaan.

"Informasi yang kita dapat dari paparan tim medis yang menangani asesmen dan screening itu, (kebanyakan napi mengkonsumsi) narkoba jenis sabu-sabu," kata Fauzi Harahap kepada wartawan, Selasa, 7 Februari.

Banyaknya mantan pecandu narkoba yang ikut rehabilitasi medis bertujuan untuk mengembalikan kualitas hidup jika kembali kepada masyarakat.

"Jadi kualitas hidup sebelum direhab seperti apa dan setelah selesai seperti apa. Kita menggunakan instrumen dari WHO, ada beberapa pendekatan sosial, agar lebih sempurna lagi rehabnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 220 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, menjalani rehabilitasi narkoba. Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan setiap tahun.

"Rehabilitasi medis ini, tujuannya adalah meningkatkan kemampuan kesehatan kepada warga binaan (narapidana) kita yang pernah mengkonsumsi narkoba. Dimana pada konsumsi itu ada efek secara psikologis maupun secara fisik, maka disini ada tim dari berbagai bidang untuk mengembalikan kemampuan mereka, kesehatan mereka," kata Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap kepada VOI, Selasa, 7 Februari.