Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 310 narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti rehabilitasi medis narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Jakarta Pusat. Rehabilitasi itu dilakukan mulai Jumat 28 Januari sampai Juni, mendatang.

Menurut pengakuan Dony (36) salah satu napi kasus narkotika, dirinya sudah sekitar dua Minggu mengikuti rehabilitasi narkotika. Dampak yang dirasakan Dony setelah mengikuti rehab cukup baik bagi dirinya.

"Saya langsung daftar di klinik, daftar sendiri. Dampaknya badan agak sehat, lebih nyaman semenjak rehab. Kalau ketergantungan sudah engga ada lagi. Kalau di sini sudah lupa," katanya kepada VOI di Rutan Kelas 1A Jakarta Pusat, Senin 14 Februari.

Dony mengaku dirinya sudah satu tahun menjadi pengguna narkotika jenis sabu.

"Efeknya engga tidur. Saya kalau make (narkotika jenis sabu) buat kerja aja. Selain itu engga ada lagi. (sebelum ditangkap polisi) Sabu didapat beli dari temen," ujarnya.

Dony divonis atas kasus narkotika selama 5 tahun 6 bulan. Dia ditangkap di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran Gempol, oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jalani (masa tahanan) sudah 1 tahun, ikut rehab baru 2 minggu. Banyak kegiatannya, ada obat - obatan yang dikasih. Ada kegiatan olahraga dan segala macam," ucapnya.

Dikatakan Dony, kegiatan rehab itu diikuti dirinya sejak mulai salat Subuh pada hari Senin hingga Jumat. Setelah salat Subuh, peserta rehab langsung melakukan olah raga pagi, makan bersama dan lainnya.

Pria dua orang anak itu juga berharap agar Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat lebih memperhatikan para warga rehabilitasi.

"Harapan lebih diperhatiin warga rehabnya. Buat teman - teman di luar (Rumah Tahanan) jauhilah narkoba karena dampaknya ya kaya begini jadinya," ucap warga Kemayoran itu.

Kepala Rumah Tahan (Karutan) Kelas 1A Jakarta Pusat Fonika Affandi mengatakan, pihaknya menargetkan 600 orang WBP yang ikut rehabilitasi dalam satu tahun ini bersama dengan BNNP DKI Jakarta.

Donny, salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias Napi Rutan Salemba saat mengikuti rehabilitasi/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI 

"Yang sudah pasti adalah 310 warga binaan yang akan kita rehab medis. Intinya kita membuat mereka ini supaya bisa terbatas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Kategori rehab yang dilakukan ini mulai sedang hingga minimum. Fonika mengatakan, peserta rehab ada yang pakai sabu, obat-obatan, ganja dan tembakau gorila.

"Yang jelas (peserta rehab) pengguna aktif. Harapan kita warga binaan yang menjalani rehabilitasi medis ini harus berhasil 100 persen," ujarnya.