Mobil Dinas Polri Ugal-ugalan di Rawamangun, Terobos Lampu Merah dan Tabrak Sopir Ojol

JAKARTA - Salah satu mobil dinas Polri dilaporkan ugal-ugalan di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Mobil berpelat Polri itu dilaporkan melintasi jalur busway yang datang dari arah Pulogadung menuju Pramuka. Lalu mobil tersebut menabrak pengemudi ojek online (ojol) di Traffic Light (TL) Arion.

Setelah menabrak, pengemudi mobil dinas sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap pengemudi ojol lainnya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Mobil berplat dinas Polri nomor 3110-00 itu juga kedapatan menerobos rambu lalu lintas lampu merah.

Kasat Lantas Satwil Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kendaraan mobil dan motor yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Satwil Jakarta Timur.

"Semuanya kita amankan, mobil diamankan di Satlantas Jaktim. Kita dalami dulu. Pengemudinya itu sipil. Makanya kita tanya, sipil kok pakai nopol ini, makanya kita dalami," kata AKBP Edy kepada VOI, Selasa, 7 Februari, sore.

Sementara terkait penanganan nopol dinas Polri, AKBP Edy menyebutkan ditangani oleh Unit Propam Polri.

"Soal nopol Dinas bukan kewenangan kita, ada bagian pengamanan sendiri di Propam. Mobil diamankan langsung. Pengawasan di Propam soal nopol Dinas. Lagi didalami, platnya dari mana itu," ujarnya.