Periksa Lagi Polisi Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Peristiwa Menjadi Lebih Terang

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Usai melakukan pemeriksaan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kasus ini sudah makin terang dan berharap ini merupakan pemeriksaan yang terakhir kalinya.

"Peristiwa yang ada menjadi lebih terang. Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian," kata Beka kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Januari.

Harapan ini disampaikan karena Komnas HAM punya target paling lambat dua minggu mendatang, untuk menyelesaikan laporannya sebelum menyampaikan rekomendasinya ke berbagai pihak termasuk presiden.

"Sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat dua minggu ini kami akan menyelesaikan laporan selanjutnya  menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa," ungkapnya.

"Kemudian, (Komnas HAM, red) menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yg terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat," imbuhnya.

Setelah ada rekomendasi yang dihasilkan terkait perkara ini, Beka berharap semua pihak bisa menjalankannya tanpa terkecuali.

Sementara terkait hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang digelar mulai pukul 10.00 WIB, ada beberapa hal yang diusut oleh Komnas HAM. Salah satunya, mengenai voicenote atau pesan suara yang ada saat kejadian penembakan tersebut terjadi.

Selain itu, tim penyelidikan kasus ini juga melakukan konstruksi perkara untuk mendetailkan peristiwa penembakan yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

"(Kami, red) Melakukan pendalaman beberapa keterangan yang terkait dengan ada voice note dan juga mendetailkan beberapa sequence peristiwa dan dihadiri tadi dengan rekonstruksi beberapa peristiwa yang kami masih perlu dalami," ujarnya.

"Jadi, kami berterimakasih sudah ditemani kawan-kawan dari kepolisian. Saya kira Komnas HAM mengapresiasi keterbukaan  dan kelengkapan ini saya kira," kata Beka.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap enam laskar FPI ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus ini berawal saat polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Selanjutnya, tim dari Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

Munarman juga membantah bahwa laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar sebelum peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu terjadi.

Terkait perbedaan versi ini, Komnas HAM kemudian turun tangan dengan membentuk tim penyelidikan dan telah melakukan terhadap sejumlah pihak termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah anggota FPI.